Sihaya (Simpanan Hari Raya)

  • Sihaya adalah simpanan yang hanya dapat diambil 30 (tiga puluh) hari menjelang hari raya besar Natal dan Idul Fitri sesuai permintaan anggota.
  • Pembukaan rekening/setoran awal minimal Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
  • Penyetoran selanjutnya minimal Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
  • Saldo mengendap minimal Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
  • Jika saldo simpanan kurang dari sama dengan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), maka tidak mendapat jasa simpanan.
  • Rekening ditutup bila tidak ada mutasi lebih dari 12 (dua belas) bulan secara berturut-turut dan saldo kurang dari Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
  • Jasa simpanan lebih besar 1 % p.a (satu prosen per tahun) dari jasa simpanan yang berlaku di Sibuhar.
  • Sihaya yang ditarik tidak sesuai ketentuan, akan dikenakan penalty sebesar 3% (tiga prosen) dari simpanan yang ditarik.

Ketentuan Umum :

  • Dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
  • Biaya penggantian buku karena rusak/hilang yang disebabkan kelalaian pemilik Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
  • Biaya penutupan rekening Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).