
SIJAKA (SIMPANAN BERJANGKA)
- Sijaka adalah simpanan yang disetor dan ditarik dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.
- Besar simpanan minimal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
- Jasa simpanan masuk ke Sibuhar dan ditentukan sesuai besar jasa simpanan yang berlaku pada saat penyetoran.
- Jangka waktu 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan dan 12 (dua belas) bulan.
- Sijaka yang jatuh tempo dan tidak ada konfirmasi dari penyimpan, akan diperpanjang secara otomatis dengan jangka waktu tetap dan jasa simpanan yang berlaku pada saat perpanjangan.
- Sijaka yang ditarik sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalty sebesar jasa simpanan per bulan dan dikali sisa bulan yang belum dijalani.
- Biaya meterai ditanggung oleh penyimpan.
Ketentuan Umum :
- Dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman.
- Biaya penggantian buku karena rusak/hilang yang disebabkan kelalaian pemilik Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
- Biaya penutupan rekening Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
